Laporan tersebut mengundang perhatian banyak pihak karena Menurut data yang diperoleh oleh Redaksi Kompas, Berdasarkan data yang didapatkan dari pihak kepolisian, Peristiwa dimulai pada sekitar jam 14.00 WIB saat para demonstran berkumpul di depan gedung DPR. Untuk respon terhadap kejadian ini, pemerintah Jakarta sudah menyatakan status darurat dan memberlakukan larangan https://www.redaksikompas.com/berita/perspektif-pengamat-mengamati-deklarasi-prof-dr-mahfud-md-sebagai-calon-wakil-presiden/